APA KABAR VAKSIN COVID-19
Tanpa terasa, pandemi di negara kita sudah hampir memasuki masa satu tahun. Kita bersyukur, akhirnya negara kita Indonesia sudah memulai vaksinasi. Presiden Jokowi menyatakan diri menjadi orang pertama mendapatkan vaksin, tepatnya pada 13 Januari 2021.
Senin, 11 Januari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin darurat penggunaan Vaksin Covid-19 Emergency Use Authorization (EUA) yang mengacu kepada WHO, US Food and Drug Administration (US-FDA) dalam menilai data hasil uji klinik. Keamanan vaksin berasal dari data pengujian yang dilakukan melalui 3 tahap, yaitu uji praklinik pada hewan, uji klinis fase pertama pada manusia sampai dinyatakan aman, dan dilanjutkan uji klinis fase kedua dan ketiga. Kita patut bersyukur bahwa Indonesia juga ikut melakukan fase ketiga tersebut di Bandung yang dilakukan kepada sekitar 1.600 orang relawan.
Vaksin yang saat ini disediakan oleh pemerintah RI merupakan vaksin yang sesuai dengan sarana dan prasarana distribusi dan penyimpanan yang selama ini ada dalam pelayanan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit-rumah sakit yang ada di Indonesia. Vaksin yang dipakai pada fase pertama ini berasal dari Sinovac dan disuntikkan pertama kali kepada Presiden Jokowi, para menteri dan tokoh masyarakat, yang selanjutnya diberikan juga kepada tenaga kesehatan dan seluruh pendukung pelayanan kesehatan.
Vaksin Sinovac telah dipakai di Turki dengan nilai efikasinya sebesar 91,25 %. Adapun di Brazil sebesar 78 % dan di Bandung dengan nilai efikasi 65,3 %. Menurut petunjuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap perusahaan pembuat vaksin harus memastikan tingkat efikasi vaksin sekurang-kurangnya 50 persen. Jadi, angka ini lebih tinggi dari ketentuan WHO untuk syarat minimal efikasi vaksin COVID-19, yaitu sebesar 50%. Tidak ada efikasi vaksin yang angkanya mencapai 100%. Artinya, masih tetap ada kemungkinan tertular penyakit. Akan tetapi, sakitnya tidak berat dan tingkat infeksi juga akan turun drastis sehingga dapat mengurangi angka yang meninggal, termasuk beban ekonomi dan rumah sakit yang selama ini kita alami.
Uji klinis Sinovac untuk usia di atas 59 tahun juga sedang dilakukan di China dan Brazil. Jika hasilnya aman, Indonesia juga akan melakukan vaksinasi bagi usia tersebut.
Seperti kita ketahui selama ini bahwa imunisasi adalah komponen kunci dari pencegahan penyakit dan merupakan hak dasar dari setiap manusia. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan pandemi saat ini, selain prokes yang selama ini sudah kita lakukan, vaksinasi menjadi salah satu jawaban utama agar segera tercapai Herd immunity. Hal ini dapat tercapai di Indonesia apabila cakupan imunisasi pada sasaran itu tinggi dan harus merata di seluruh wilayah penduduk Indonesia, yaitu jumlah penduduk yang mendapatkan vaksinasi sekitar 70 % atau sekitar 160 juta penduduk.
Herd Imunity adalah kekebalan kelompok, yaitu kondisi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu. Semakin banyak orang yang kebal terhadap suatu penyakit, semakin sulit bagi penyakit tersebut untuk menyebar karena tidak banyak orang yang dapat terinfeksi. Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan kekebalan pada banyak orang sekaligus adalah dengan melakukan vaksinasi.
Selain dengan vaksin, kekebalan tubuh juga bisa didapatkan secara alami oleh orang-orang yang berhasil sembuh dari penyakit infeksi tertentu. Setelah pulih dari suatu penyakit infeksi, tubuh akan memiliki antibodi untuk melawan kuman penyebab infeksi tersebut bila suatu saat kuman ini menyerang kembali.
Jadi, semakin banyak orang yang terinfeksi dan sembuh, semakin banyak juga orang yang kebal dan herd immunity. Namun, terbentuknya herd immunity secara alami ini membutuhkan waktu yang cukup lama dan risiko. Pengorbanannya pun tidak kecil, seperti yang kita alami saat ini. Itu sebabnya, vaksinasi merupakan jawaban utama saat ini yang harus kita lakukan. Hal itu juga berguna untuk mendorong satu sama lain di antara kita secara bersama-sama agar mau melakukan vaksinasi. Di Indonesia, vaksinasi saat ini diperuntukkan pada kelompok umur 18 sampai dengan 59 tahun.
Simaklah anjuran dari Kementerian Kesehatan RI mengenai beberapa format skrining yang dilakukan sebelum seseorang menerima Vaksinasi berikut ini:
1. Apakah pernah terkonfirmasi menderita COVID-19? Vaksin bagi yang pernah terkonfirmasi bukan merupakan kontra indikasi, melainkan karena keterbatasan jumlah vaksin saat ini dan orang yang sudah pernah terinfeksi untuk beberapa waktu dapat mencegah orang tersebut reinfeksi karena sudah terbentuk antibodinya.
2. Apakah sedang hamil atau menyusui karena belum ada bukti dalam penelitian keamanan untuk melakukan vaksinasi bagi ibu hamil.
3. Apakah mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir?
4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19?
5. Apakah memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya? (pertanyaan untuk vaksinasi ke-2)
6. Apakah sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?
7. Apakah menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner)?
8. Apakah menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)?
9. Apakah menderita penyakit ginjal? (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)
10. Apakah menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis?
11. Apakah menderita penyakit saluran pencernaan kronis?
12. Apakah menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun?
13. Apakah menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi?
14. Apakah menderita penyakit Diabetes Melitus?
15. Apakah menderita HIV? CD 4 yang dibawah 200 menjadi kontra indikasi
16. Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?
Khusus untuk Vaksin Sinovac, berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), jika terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan/atau untuk jenis vaksin lainnya, akan ditentukan kemudian.
Bila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 0C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya. Bila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90, tidak diberikan. Jika terdapat jawaban “Ya” pada salah satu pertanyaan nomor 1-13, vaksinasi tidak diberikan.
Untuk pertanyaan nomor 14, penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi. Jika terdapat jawaban “Ya” pada salah satu pertanyaan nomor 16, vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis. Untuk penyakit lain yang tidak dapat disebutkan dalam skrining ini dapat berkonsultasi dengan dokter ahli yang merawatnya.
Vaksinasi akan diberikan dalam 4 tahapan, mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin, yaitu:
1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021. Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
2. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021. Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah:
a. Petugas pelayanan public, yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
3. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022. Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
4. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022. Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa semua negara kejar-kejaran untuk membeli dan mendapatkan vaksin bagi negaranya, saat ini pasokan di dunia tidak cukup untuk memvaksinasi semua sasaran yang akan menerima vaksin sehingga dilakukan tingkat prioritas yang akan divaksinasi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah kita telah menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh perusahaan lokal dan internasional, yaitu Bio Farma, Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita patut mendukung demi suksesnya pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Kita juga patut mendoakan agar vaksinasi dapat berjalan dengan baik sehingga pandemi ini dapat segera berakhir.
3M + VAKSINASI = PERLINDUNGAN OPTIMAL
Uli Aruan
wTPGFxSg
generic cialis for sale Compared to the wild type apo simulations; low degree of fluctuation was observed for wild type veliparib wt_vel, quinidine wt_qui, and prinomastat wt_pri and the most flexible variant was CYP2D6 53 apo V53_a followed by CYP2D6 17 apo V17_a